Untuk mengetahui dampak kesehatan dan apakah substansi yang menjadi sumber perdebatan MSG itu, terlebih dahulu perlu diketahui jenis-jenis bahan tambahan makanan dan minuman (zat additive) yang berkembang saat ini. Sehingga ada sebaiknya perlu diluruskan terlebh dahulu antara zat aditif dengan zat adiktif itu, Karena ada kesan bahwa yang pada awalnya hanya ditambahkan guna memperbaki sifat fisika maupun kimia bahan pangan/minuman tertentu (additive), berlanjut menjadi persoalan addictive (mengakibatkan kecanduan). Dalam hal ini MSG digunakan sebagai penguat rasa yang biasa ditambahkan pada makanan, misalnya, makanan cepat saji, capcay, bakso, sup, nasi goreng, mie ayam, bumbu mie instant dan seterusnya. MSG digolongkan sebagai FLAVOR. Flavor adalah suatu bahan yang ditambahkan untuk membuat produk menjadi mantap atau lezat serta menguatkan cita rasa. Jenis flavor itu sendiri adalah :
1. Full/complete flavor adalah jenis flavor yang dapat menghasilkan atau menimbulkan bentuk flavor yang khas dan lengkap contoh : flavor buah-buahan : strawbery
2. Flavor enhancer/flavor, modifier/flavor entensifier adalah flavor yang dtambahkan untuk memperkuat dan membangkitkan flavor lain. Contoh : asetaldehid dapat membangkitkan flavor jeruk
3. Flavor EXTENDER adalah jenis flavor yang tidak memiliki rasa tetapi dapat mereduksi rasa lain yang tidak menguntungkan. Contoh : flavor pada bubuk coklat
4. Flavor potensiator adalah flavor yang dapat meningkatkan rasa yang diinginkan dan dapat menekan rasa yang tidak diinginkan contoh : MSG, IMP, GMP.
Pada pembahasan kali ini hanya sedikit dijelaskan salah satu contoh flavoring agent yang sangat kita kenal yaitu monosodium glutamat (MSG) atau biasa dikenal vetsin.
MSG/VETSIN
Pada Tahun 1970, 1973 dan 1987 Organisasi Kesehatan dunia (WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), dua organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (UNO) menyatakan bahwa keamanan MSG bagi manusia tidak perlu diragukan lagi, sekalipun mungkin masih ada sekelompok kecil orang tertentu yang belum mengetahui hal ini. Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI) merasa perlu, walaupun secara singkat, untuk memberikan penerangan yang benar perihal MSG (monosodium glutamat) atau lebih dikenal dengan nama Vetsin.
APAKAH MSG ATAU VETSIN ITU?
MSG (monosodium glutamat) atau mononatrium glutamat adalah garam sodium dari asam glutamat. Asam glutamat adalah suatu asam amino yang merupakan salah satu komponen penting protein yang dibutuhkan tubuh kita. Secara alami asam glutamat terdapat dalam makanan kita sehari-hari seperti daging, ikan, telur, susu (termasuk ASI), keju, tomat dan berbagai macam sayuran. Berikut ini reaksi sintesis MSG :
BAHAN BAKU MSG
Bahan baku MSG yang dibuat di Indonesia, umumnya berasal dari tetes tebu (molases). Molases merupakan hasil sampingan dari penggilingan gula, terutama gula pasir yang banyak di produksi di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah . MSG juga diketahui dibuat dari bahan nabati lyang lain, seperti tapioka dan sejenisnya. Jadi jelas, MSG yang dibuat di Indonesia, berasal dari bahan nabati (tumbuh-tumbuhan) yang dibuat melalui proses peragian (fermentasi). Pernah terdengar desas-desus bahwa di luar negeri ada MSG yang diolah dari bahan baku sisa minyak bumi. Desas-desus ini perlu dibantah karena tidak benar.
MANFAAT MSG SEBAGAI PENGUAT CITA RASA
MSG menguatkan rasa atau aroma bahan makanan pokok itu sendiri. Manfaat lainnya adalah menghilangkan rasa tidak enak yang terdapat pada bahan makanan tertentu, misalnya menghilangkan rasa ‘langu kentang’. Namun, tidak berarti bahwa MSG dapat menghilangkan rasa tidak enak bahan makanan yang sudah rusak. MSG mudah larut dalam air. Keunikan MSG adalah, selain sebagai penguat cita rasa, bila dimakan, dalam tubuh manusia mudah bersenyawa dengan asam amino lainnya dan akan membentuk protein.
ISU "CHINESE RESTAURANT SYNDROME"
Pada tahun 1968 seorang dokter bernama Ho Man Kwok menulis dalam Ruang Surat Pembaca pada suatu majalah kedokteran, ia mengisahkan pengalamannya (bukan hasil penelitian ilmiah!) berupa rasa mual, kaku pada leher dan pening setelah makan di salah satu restoran Cina. Gejala-gejala ini kemudian dikenal dengan "Chinese Restaurant Syndrome" (CRS) atau "sindrome Restoran Cina". Pengalaman Dokter Kwok itu menarik perhatian banyak orang. Sejak itu para ilmuwan mulai mengadakan penelitian-penelitian. Hasil penelitian-penelitian itu kemudian diajukan dalam suatu Simposium Internasional yang diselenggarakan di Milan, Italia, tahun 1978 dan di Bergamo, Italia, tahun 1998.
MSG : AMAN BAGl MANUSIA
Para peneliti telah membuktikan bahwa MSG aman bagi manusia.
A. Penelitian di Luar Negeri :
1. National Academy of Science (NAS) dan National Research Council (NRC) di Amerika Serikat, tahun 1979.
2. Joint WUO/FAO Expert Committee on Food Additives (JECFA) dari Perserikatan Bangsa-bangsa, tahun 1970 dan 1973.
3. Federation of American Societies for Experimental Biology (FASEB) di Amerika Serikat, tahun 1995.
HASIL PENELITIAN
Panitia gabungan para pakar WHO dan FAO mengenai bahan tambahan pangan mengumumkan hasil penelitian mereka:
a) Pada tahun 1970 dan 1973 menyatakan bahwa MSG aman bagi manusia dan boleh digunakan sebagai bahan tambahan pangan (food additives)
b) Pada tahun 1970, semata-mata karena alasan bahwa sebaiknya kita hati-hati, JECFA menganjurkan, agar MSG tidak diberikan kepada bayi berusia di bawah 12 minggu (3 bulan).
c) JECFA menetapkan angka ADI (Acceptable Daily Intake), yaitu jumlah maksimal yang boleh dikonsumsi seseorang setiap hari, yaitu 120 mg/kg berat badan untuk asam glutamat atau 153 mg/kg berat badan untuk monosodium glutamat. Berarti, seseorang yang mempunyai berat badan 60 kg boleh menggunakan MSG sebanyak 60 x 153 mg = 9.180 mg = 9,1 g (gram) setiap hari, sepanjang hidupnya.
d) Sekalipun IOCU (Organisasi Konsumen Internasioinal) mendesak, agar WHO/FAO meninjau kembali ADI yang telah ditetapkan JECFA, sebab menurut mereka angka itu terlalu tinggi, dalam sidang ke 31 JECFA, Februari 1987 (diumumkan dalam Sidang CCFA, Den Haag, Maret 1987) dihasilkan 2 keputusan yang besar sekali artinya bagi dunia pangan :
(1) ADI 120 mg/kg berat badan dihapus.
2) Anjuran pembatasan konsumsi MSG bagi bayi berusia di bawah 12 minggu dihapus.
Keputusan JECFA memang mempunyai landasan yang kuat. "Sejak tahun 1970 telah dilakukan puluhan penelitian terhadap mencit, marmut, monyet dan manusia. Namun tetap kesimpulan dari Semua penelitian menunjukkan hasil yang meyakinkan bahwa MSG aman untuk dikonsumsi manusia.
Hasil penelitian menunjukkan pula bahwa metabolisme pada bayi terhadap MSG tidak berbeda dari metabolisme pada manusia dewasa terhadap MSG. Sekalipun demikian, JECFA tetap menganjurkan, agar pemberian bahan tambahan pangan apapun pada makanan bayi dilakukan secara hati-hati. Jumlahnya hendaknya sesedikit mungkin. Keputusan JECFA sungguh telah menghapus keragu-raguan terhadap keamanan penggunaan MSG, baik bagi manusia dewasa maupun bagi bayi. Dengan demikian menghapus pula dugaan akan kemungkinan timbulnya gangguan terhadap retina mata dan otak yang bisa mengakibatkan bloon, kanker dan sebagainya.
Pernyataan Masyarakat Eropa dimana Komite Masyarakat Eropa tersebut terdiri dari pakar yang tidak terikat (independent) dan ahli di bidang obat-obatan, gizi, toksikologi, biologi dan kimia. Pada bulan Juni 1991 Komite Masyarakat Eropa menegaskan bahwa MSG aman bagi manusia. Selain itu, Komite Masyarakat Eropa tidak menemukan bukti toksis yang disebabkan penggunaan MSG. Mereka menyatakan bahwa studi toksisitas, akut dan kronik, pada tikus dan anjing tidak memperlihatkan efek toksis yang spesifik. Pernyataan terakhir ini sama dengan pernyataan yang dikeluarkan JECFA.
Resolusi AMA. AMA (Perkumpulan Dokter Amerika), beranggotakan lebih dari 270.000 dokter, telah mengeluarkan suatu resolusi yang mendukung keamanan MSG untuk dikonsumsi sebagai peryedap makanan (Pertemuan yang diselenggarakan di Chicago, Amurika Serikat, Juni 1992).
B. Penelitian Dalam Negeri
Di Indonesia makanan dan minuman selalu diteliti dan diawasi Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 235/MENKES/PER/VI/79 tanggal 1979 menetapkan bahwa MSG/Vetsin boleh dipakai secukupnya.
MSG JUGA HALAL, DAN TERJAMIN MUTUNYA
Halal Sebagaimana telah dijelaskan pada awal ulasan ini, MSG yang dibuat di Indonesia, berasal dari bahan nabati (tumbuh-tumbuhan) yang dibuat melalui proses peragian. Dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan memang terbukti bahwa dalam pembuatan MSG tidak digunakan unsur hewani. Pada tahun 1962 Fatwa No. XIV dari Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara' yang diketuai Dr Med. Ahmad Ramali menyatakan bahwa Vetsin sebagai Bahan Penyedap adalah halal, dimana di dalamnya tidak terdapat zat-zat yang membahayakan kesehatan ("Vetsin Sebagai Penyedap Ditinjau Dari sudut Hukum Islam Dan Ilmu Kedokteran"- Fatwa XIV oleh Majelis Pertimbangan Kesehatan Dan Syara, Departemen Kesehatan RI, Djakarta, 1962).
Semua pabrik MSG/Vetsin, anggota P2MI, telah memperoleh Sertifikat Halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kehalalan suatu produk pangan diinformasikan produsen kepada konsumen melalui label halal yang dicantumkan pada kemasan. Mutu MSG terus menerus diawasi dan diharuskan memenuhi syarat mutu sesuai dengan :
a) Persyaratan mutu yang ditetapkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
b) Persyaratan mutu yang ditetapkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia (SII).
c) Standar Nasional Indonesia (SNI).
d) Standar Mutu Internasional.
Sekian paper singkat ini saya informasikan mengenai MSG/Vetsin, penguat cita rasa yang dikenal semua Ibu Rumah Tangga. Perlu dicatat di sini, konsumsi MSG per kapita penduduk Indonesia jauh di bawah konsumsi MSG di Jepang, Taiwan dan Korea pada saat ini. (MAA)
DAFTAR PUSTAKA
Chaudry, Muhammad & Riaz, mian. Halal food production. Washington DC USA CRS press:.2004
Fesenden, fessenden. Kimia organik edisi ketiga. Jakarta. Erlangga: 1982
Muawanah, ana, Foto kopi perkuliahan kimia aditif. Jakarta Fakultas Sains dan Teknologi UIN : 2007
MAA, 2009, www.komunitasgreenchemistry.blogspot.com
www.halalguide.com
www.wikipedia.com