KUALITAS MANUSIA DAN KUALITAS LINGKUNGAN
Menurut Soerjani (2008) Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan penyebab utama terjadinya berbagai perubahan dalam sistem kehidupan. Tetapi semenjak dahulu kala kecuali manusia, mahluk hidup yan lain itu menjadi penyebab timbulnya perubahan secara alami, yang bercirikan keajegan, keseimbangan, dan keselarasan. Sedangkan manusia mempunyai potensi dan kemampuan untuk merubahnya secara berbeda, karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang di kuasai khususnya, serta perkembangan budaya pada umumnya.
Dalam ilmu lingkungan tidak sekedar timbal balik dan sebab akibat yang kita persoalkan, tetapi juga apakah manfaat dan risiko dari perbuatan atau kegiatan kita itu, kecauli menimbulkan manfaat langusng pada diri kita sendiri, bagi orang lain dan mahluk hidup sekitarnya, maka tindakan itu dapat dikatakan benar dan sebaliknya. Sehingga dalam ilmu studi lingkunagn ada masalah benar atau salah. Dengan kata lian ilmu lingkungan adalah ekologi ditambah dengan peritmbangan modal benar atau salah. Oleh karena itu, ilmu lingkungan harus memasukkan moral alam kedalam moral manusia. Yang pada hakikatnya pokok pengelolaan llingkungan hidup oleh manusia itu adalah bagaimana manusia melakukan upaya agar kualitas manusia makin meningkat, sementara kualitas ligkungan juga semakin baik. Hal ini merupakan landasan ilmiah mengapa masalah lingkungan hidup di Indonesai di kaitkan dengan masalah kependudukan. Sehinga dapat pula diartikan bahwa masalah lingkungan yang paling menonjol dan perlu memperolah prioritas pengelolaan adalah masalah kependudukan (Soerjani, 2008).
HOLISME DAN HUKUM MINIMUM
Holisme itu sendiri dapat di maknai yaitu pandangan yang utuh terhadap lingkungan hidup. Tentunya semua komponen yang mengisi lingkungan itu akan saling berinteraksi satu sama lai, ada interaksi yang penting, sedang dan kurang
Hukum minimum mengatakan bahwa nilai, hasil, atau kualitas suatu sistem ditentukan oleh faktor pendukungnya yag berada dalam keadan minimum. Pendekatan dan pengelolaan kualitas lingkungan secara progresif ini berdasarkan gagasan Vayda (1982) tentang kontekstualisasi progresif yang melihat sesuatu permasalah menurut konteks pokoknya dan dikembangkan menurut keperluannya dengan melihat konteks persoalan berikutnya. Jadi dalam melakukan pengelolaan lingkungan uratan prioritas pada masalah yang pokok karena faktor ini merupakan peluang terbesar dan terpenting memperbaiki keadaan.
Etika lingkungan adalah berbagai prinsip moral lingkungan. Jadia etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak dengan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap dalam batas kelentingan lingkungan hidup kita.
Permasalah pengeleloaan SDA
Sumber daya alam adalah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekutan alamiah, tanah, air, dan perairan biotis, udara dan ruang, mineral, bentang alam, panas bumi angin pasang surut dan seterusnya. Berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia, pemanfaatan sumber daya alam kemudian di kelola sedemikian rupa berdasarkan potensinya misalnya, sumber alam penghasil energi: air, pasang surut, gas bumi, minyak bumi, batubara, angin matahari dan seterusnya. Kemudian akan dengan sendirinya muncul permasalahan berikutnya berkaitan dengan pemanfataan SDA, dalam kaitannya dengan mendukung kehidupan di muka bumi ini. Permasalahan itu dapat di sarikan menjadi beberapa aspek antara lain (Soerjani, 2008):
- Kependudukan dan lingkungan hidup
Dikaitkan dengan laju pertumbuhan penduduk dan pola penyebarany yang kurang/tidak seimbang dengan penyebartan SDA serta daya dukung lingkungan. Selain pengaturan pemanfaatan SDA yang belum memadai.
- Produktivitas lahan
Kegiatan membuka hutan untuk perladangan (huma) yang selalu berpindah-pindah guna mencari lahan yang subur misalnya, dapat menyebabkan kerusakan hutan. Sementara kegitan itu hanya menghasilkan produktivitas pangan yang sedikit dibangdingkan tenaga yang dibutuhkan. Untuk alasan itu di Indonesia sendiri menerapkan program transmigarasi yang tujuannya menciptakan permukiman-permukiman yang menetap, tidak lagi berpindah-pindah
- Pencemaran lingkungan
Di lingkungan permukiman dan industri masalah utama yang masih tetap belum terpecahkan adalah masalah limbah kota dan limbah industri. Umumnya limbah masih di buang di sungai, laut atau di pendam di tanah. Selain itu, meningkatnya penggunaan kendaran bermotor di perkoataan menimbulkan pencemaran udara yang terus naik.
- Peran serta masyarakat
Kesadaran masyarakat mengenai masalah lingkungan mulai tumbuh, namun belum cukup kuat mengahasilkan wujud nyata dalam mempengaruihi perilaku dan motivasi yang mengahasilkan tindakan nyata dalam usaha swadaya perbaikan lingkungan hidup. Lihat suku mentawai dan baduy, melalui hubungan kuat budayanya, memberikan tempat tinggi kepada pelestarian air dan hutan lindung dan satwa langka. Walaupun semua agama mewajibkan pemeluknya untuk memlihara ciptaan Tuhan, yang menjadi masalah disini adalah kurangnya pemahaman tentang tata nilainya
- Lingkungan perairan laut
Pemanfaatan terumbu karang dan pasir pantai untuk bahan bangunan telah meningkat. Selain itu penggunaan bahan peledak dan racun untuk kegiatan perikananan telah banyak menimbulkan kerusakan. Selain itu bukti ilmiah di beberapa daerah tetrtentu, kawasan industri, misalnya di temukan pencemaran logam berat, pencemaran panas dll.
- Tata guna sumber alam dan lingkungan
Usaha penanganan kawasan hutan produksi selalu mengalami berbagai masalah, terutama karena belum jelasnya tata guna hutan, masih adanya perladangan berpindah, serta perlu adanya perluasan transmigrasi dan usaha perkebunan dan pertambangan
- Pelestarian alam
Meningkatnya daerah hunian baru, beberapa jenis konstruksi dan prasana penunjang lainnya dan keperluan bahan bangunan, batu, tanah, air dan pasir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan bila kegiatan penambangan bahan –bahan bangunan tersebut tidak terkelola dengan baik. Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman yang semakin meningkat
- Pengelolaan lingkungan hidup.
Usaha menumbuhkann kemampuan dalam menangani masalah lingkungan hidup di daerah-daerah di mulai dengan di bentuknya pusat-pusat studi lingkungan hidup, biro kependudukan dan lingkungan hidup. Pusat studi lingkungan hidup adalah pusat pengkajian SDA dan Lingkungan hidup yang diharapakan dapat memberikan masukan teknologi yang memadai dalam rangka mengelola lingkungan hidup. Pengaturan pembangunan berwawasan lingkungan memang belum berkembang seperti yang di harapakan. Misalnya di daerah melalui BAPPEDA, diharapkan dapat merencanakan pembangunan yang memperhatikan lingkungan.
Dengan demikian pemanfatan SDA perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikuit:
- Daya guna dan hasil guna yang dikehendaki harus dilihat dalam batas-batas yang optimal sehubungan dengan kelestarian sumber daya alam yang mungkin di capai
- Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem
- Memberikan kemungkinan untuk mengadakan pilihan penggunaan dalam pembangunan di masa mendatang.
Dari uraian singkat diatas dapat diambil suatu kesimpulan sedikit bahwa kenyataannya bukanlah suatu konsep lama yang banyak di tulis atau di bicarakan untuk bagaiaman meningkatkan kualitas hidup manusia. Hal ini di maksudkan perlu sinergi antara para pembuat kebijakan (pemerintah) masyarakat itu sendiri dan akitivis lingkungan (bisa berasal dari kalangan akdemisi) untuk terus mewujudkan lingkungan hidup yang baik tanpa meniadakan kepentingan-kepentingan dari berbagai pihak. Lihat di Indonesia Standar of living and Quality of life (sol dan qol), tentunya memiliki angka banding yang berbeda dari berbagai negara dan zaman. Hal ini dapat saja terjadi bila lingkungan budayanya memliki perbedaan. Maksudnya tidak akan cukup simetris kehidupan masyarakat di suatu daerha tertentu dimasa tertentu bila dibandingkan dengan kehidupann saat ini. Yang seharusnya jelas akan terus meningkatkan standar kehidupan dan kualitas hidupnya seiring meningkatnya kebutuhan dan kepentingan masyarakatnya. Tinggal bagaimana manajemen pengelolaan kebutuhan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungannya. Dengan kata lain meningkatnya Standar kehidupan saat ini tidak sejalan dengan meningkatnya qualitas kehidupan.
(MAA-Komunitas Green Chemistry, 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar