PSDAL: BANGUN BANTEN
Sejak beberapa tahun yang lalu hingga saat ini cuaca kian tidak menentu, Sejumlah daerah terendam banjir, tanah longsor, banjir bandang, rob, hujan badai, munculnya sumber gas alam di permukiman warga dan yang belum lama ini bencana runtuhnya spillway (baca: tanggul), situ gintung Tangerang Selatan, Banten. Diakui atau tidak keadan ini diakibatkan oleh pemanasan global, yaitu fenomena naiknya suhu rata-rata permukaan bumi akibat jumlah emisi gas rumah kaca (CO2, N2O, CH4,) yang meningkat di atmosfer, laut dan daratan bumi. Pemanasan global akan diikuti adanya perubahan iklim, seperti naiknya curah hujan di daerah lain, sementara di daerah lain kekurangan curah hujan (Murdiyarso, 2003)
Menurut Soerjani (2008) pembangunan suatu daerah selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Lebih lanjut, untuk menjamin kelangsungan pembangunan ekonomi, maka perencanaan pembangunan, pengelolaan, dan penyelamatan perlu diatur oleh peraturan perundangan yang mengedepankan pelestarian lingkungan. Melalui peraturan perundang-undangan, pemerintah terus mempersempit ruang gerak bagi para polluter dan emitter, agar terciptanya kesadaran lingkungan yang bersih (greener). Peraturan perundangan yang mengatur aspek hukum lingkungan di Indonesia pada dasarnya harus berorientasi pada ekologi yang meliputi aspek; hukum tata lingkungan, hukum perlindungan lingkungan, hukum kesehatan lingkungan, dan hukum pencemaran lingkungan.
Terjadinya bencana banjir, longsor, rob, misalnya lebih diakibatkan oleh terganggunya keseimbangan alam. Hutan sebagai daerah tangkapan air (catchment area), danau/waduk sebagai daerah resapan dan hutan bakau sebagai pencegah erosi dan DAS sebagai konservasi tanah dan tata air sebagai kesatuan fungsi bagi kelangsungan hidup ekosistem di dalamnya. Dimana hutan merupakan bagian dari komponen penentu kestabilan alam. Berkaitan dengan pemanasan global, maka fungsi dasar hutan sebagai penyerap CO2 dan penghasil O2 (reaksi fotosintesis) menjadi sangat penting dan murah. Lihat hasil konvensi perubahan iklim yang tertuang dalam protokol Kyoto, yang antara lain mengembalikan emisi CO2 pada tahun 1990. Sehingga Hutan yang telah di anugerahkan oleh sang pencipta dapat dikembalikan fungsinya secara utuh sebagai penentu kesetabilan alam yang terus dijaga kelestariannnya.
Paradigma baru arah pembangunan yang berkelanjutan yaitu sustainable chemistry/green chemistry sebagai suatu solusi global menuju pembangunan bersih. Sebagai contoh di negara Amerika Serikat peran green chemistry mendapat begitu banyak dukungan, baik dari akademisi, industri dan pemerintah. Hal ini dibuktikan pada sejumlah award yang diberikan oleh pemerintah berkuasa saat itu. Misalnya President Clinton mengumumkan “Presidential Green Chemistry Challenge Awards Program” pada Maret 1995. Selain menerima penghargaan “Presidential Green Chemistry Challenge” para pemenang juga menerima penghargaan “McGraw-Hill Environmental Champions”.
Selanjutnya, diharapkan dapat merubah arah teknologi yang diadopsi oleh industry mengikuti prinsip ‘Green’. Oleh karena itu menjadi tantangan besar bagi chemist, engineer dan environmentalist untuk mengembangkan teknologi baru sejalan dengan prinsip green chemistry. (Werner & Anastas 2002). Dengan meningkatkan hubungan kerjasama antara akademisi, pemerintah, dan industry akan mempercepat inovasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip green chemistry. Dengan kata lain, para akademisi muda sangat membutuhkan para penggiat industry yang siap merubah teknologi yang selama ini digunakan menjadi teknologi baru. Selanjutnya akan dijadikan role model bagi para akademisi muda untuk terus mendalami green chemistry agar tujuan penyelamatan lingkungan mendapat dukungan oleh berbagai pihak. selanjutnya menjadi nilai investasi tersendiri bagi prediksi kondisi lingkungan di masa mendatang. Oleh karena itu, kesuksesan dalam suatu studi kasus mengenai aplikasi green chemistry dalam industri sangat penting.
Sementara di Indonesia sendiri, melalui Program Adiwiyata misalnya, yaitu salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan. Di mana pelaksanaannya dijalankan oleh Pemerintah Daerah setempat BLHD/Bapedalda Provinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi dan pihak swasta lainnya (blhd.banten.go.id). Sama halnya dengan pemerintah Amerika, Program Adiwiyata kementrian Lingkungan Hidup Indonesia juga memeberikan reward bagi sekolah yang berhasil menciptakan kesadaran lingkungan masyarakatnya.
Dalam hal ini, Provinsi Banten sebagai provinsi baru yang dikaruniai kekayaan sangat besar, daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain, serta komplek-komplek ‘perindustrian’ yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman di dalam spesies dan ekosistem. Sejumlah proyek pembangunan di pastikan akan di laksanakan dalam waktu dekat. Sehingga di perlukan perencanaan tata ruang yang mengedepankan sustainable development, yang tidak semata-mata hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Untuk berani mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam. Yang selanjutnya menjadi aset berharga di kemudian hari bagi kehidupan di masa mendatang, sehingga penting sekali untuk terus dijaga kelestariannya. (alimakbar-komunitasgreenchemistry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar